KARANG TARUNA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | KATAR |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA |
Alamat Kantor | : | Gg. Anoman RT 004 / RW 004 Desa Mangliawan |
Profil KATAR
Visi & Misi KATAR
Tugas Pokok & Fungsi KATAR
TUGAS KARANG TARUNA :
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan Memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;
- Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;
- Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;
- Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
- Penanggulangan masalah-masalah sosial, aik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja
Kepengurusan KATAR
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
LUKI HARIONO LATHIFATUL MUTHOHHAROH WAWAN AFANDI | KETUA SEKRETARIS BENDAHARA | Tingkat Pendidikan Terakhir |